Kemenkes Targetkan 32,6 Juta Anak Usia 12-17 Divaksin COVID-19
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memulai rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Kementerian Kesehatan akan memulai vaksinasi anak pada rentang usia 12 sampai 17 tahun.

"Vaksinasi anak untuk usia 12-17 tahun kira-kira 36,2 juta orang," kata Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada VOI, Kamis, 1 Juli.

Nadia mengaku saat ini Kemenkes belum menggelar vaksinasi anak secara umum. Sebab, sekarang pemerintah masih menyiapkan mekanisme pendaftaran hingga pelaksanaan vaksinasinya.

"Ini semua sedang kita matangkan, terkait teknis pelaksanaannya," ungkap Nadia.

Namun, sudah ada instansi yang membuka program vaksinasi anak sejak Senin, 29 Juni lalu, yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pemberian vaksin kepada kelompok anak ini bersamaan dengan launching vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak.

Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memaparkan proporsi kasus positif COVID-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun di Indonesia sebesar 12,5 persen. Ini artinya, 1 dari 8 kasus positif COVID-19 dialami anak-anak. 

Hal ini, tentunya berbeda dengan tren kasus infeksi pada anak dalam skala global yang selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi COVID-19 pada anak secara global hanya sekitar 3 persen.

Lebih lanjut, tingkat kematian atau case fatality rate COVID-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia, yakni sebesar 3 persen hingga 5 persen dari total anak yang terkonfirmasi positif.

Sampai akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan vaksin Sinovac akhirnya bisa diberikan untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Pengumuman ini menjadi jawaban di tengah tingginya tingginya kasus COVID-19 pada anak hingga tingkat kematiannya yang cukup tinggi.

Melalui keterangan video, Presiden Jokowi bersyukur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) vaksin Sinovac pada anak-anak. Ini artinya, anak rentang usia 12-17 tahun di Tanah Air kini sudah bisa disuntik vaksin COVID-19.

"Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Juni.

Dia tak memerinci kapan vaksinasi untuk anak-anak akan mulai diberikan. Hanya saja, eks Gubernur DKI Jakarta ini berharap agar pemberian vaksin ini bisa dilakukan dengan segera demi menekan angka penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan anak-anak.

"Vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai dan dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama," tegasnya.