Vaksinasi Remaja di DKI Tersisa 15 Persen karena Masalah Izin Orang Tua
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

Jakarta, 25/9 (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan faktor izin orang tua menyebabkan pencapaian vaksinasi terhadap anak dan remaja tinggal tersisa 15 persen. Padahal vaksin COVID-19 untuk usia 12-17 tahun telah berjalan sejak awal Juli lalu.

"Sekarang ini masih ada 15 persen remaja yang harus kita dorong untuk segera vaksin. Penyebab masih adanya data itu, salah satu penyebabnya ialah izin orang tua yang tidak mau anaknya divaksin lantaran khawatir dengan efek sampingnya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia dikutip Antara, Sabtu, 25 September.

Dwi menyebutkan dari data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI hingga 24 September 2021 lalu tercatat 856.459 anak usia di bawah 18 tahun (12-17 tahun) yang sudah mendapat dosis pertama vaksin COVID-19.

Terkait hal itu, Dwi menuturkan pihaknya akan tetap mendorong para remaja tersebut bisa segera divaksin, termasuk juga memberikan vaksinasi pada semua orang ber-KTP DKI yang belum divaksin.

Salah satu caranya ialah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di Ibu Kota, guna mempercepat vaksinasi terhadap anak berusia 12-17 tahun.

"Kami akan berusaha menjangkau semua siswa, termasuk yang ber-KTP DKI yang sampai saat ini belum vaksin. Segala daya kami usahakan supaya remaja, guru, masyarakat lain yang belum divaksin bisa segera divaksin," ujarnya.

Dwi berharap para remaja ini bisa mendapatkan proteksi ekstra dari bahaya COVID-19. Terlebih, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menambah jumlah sekolah yang dibuka untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.

"Nanti ada 1.509 sekolah yang dibuka untuk PTM Terbatas," ucap Dwi.

Diketahui, hingga 24 September 2021, capaian vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah menembus angka 10,3 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7,5 juta warga sudah mendapat suntikan dosis kedua vaksin COVID-19.

Walau demikian, 36 persen dari capaian vaksinasi tersebut ternyata bukan warga ber-KTP DKI Jakarta.