JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun. Gubernur DKI Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak di Ibu Kota divaksinasi.
"Saat ini kami baru memvaksin anak usia 12-17 tahun. Targetnya seluruh anak di Jakarta. Ada 1,3 juta anak di Jakarta," kata Anies di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Karenanya, Anies meminta para orang tua agar tak hanya mengizinkan anaknya melakukan vaksinasi, namun juga mendorong para anak agar mau divaksin.
Sebab, kata Anies, lonjakan kasus COVID-19 saat jni berbeda dengan lonjakan sebelumnya. Saat ini, lebih banyak anak-anak yang tertular COVID -19.
"Kami malah meminta kepada orang tua, bukan hanya mengizinkan, tapi justru memotivasi anaknya ikuti vaksinasi," ungkap Anies.
Anies bilang, proses vaksinasi anak ini sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan, sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.
Karenanya, begitu BPOM mengizinkan penggunaan vaksinasi pada anak, Anies mengaku Pemprov DKI bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaannya. Anak yang bisa divaksinasi di Jakarta mesti memiliki KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah COVID-19 ini, dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita," ungkap Anies.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan surat edaran mengenai mekanisme vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun.
Hal ini tertuang dalam SE HK.02.02/1/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Pelaksanaan vaksinasi anak 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kanwil/kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Sedangkan mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi pada anak sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.
Kemudian, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
Vaksinasi pada anak menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Kemenkes menargetkan ada 32,6 juta anak 12-17 tahun yang divaksinasi di Indonesia.