Bagikan:

JAKARTA -  Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (diberikan inisial dari polisi, RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (diberikan inisial dari polisi, AA) terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan kronologisnya saat pengungkapan kasus ini di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli.

Dia menceritakan, pada Rabu, 7 Juli, sekitar pukul 09.00 WIB, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin oleh Kanit mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal Pondok Pinang, atau Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian, lanjut dia, petugas melakukan pendalaman surveiler oleh temen-temen Satnarkoba dan berhasil mengamankan seorang ZM yang berperan adalah sopir atau pembantu daripada keluarga RA ada AAB.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZM ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA pengakuannya," kata Yusri.

Selanjutnya, ujar Yusri, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan menemukan RA di dalam rumah.

"Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudari RA. Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap bersama menghisap sabu-sabu ini bersama-sama, tetapi pada saat di TKP AAB tidak ada," tuturnya.

ZM dan RA lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. "Barulah istrinya atau RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," tambah dia.

Yusri menambahkan, ketiga orang tersebut dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung methapetamine atau sabu-sabu.

"Semalam sudah kita lakukan semuanya, tetapi masuk ke sini kita lakukan swab antigen semuanya negatif, kita tes urine ketiga-tiganya positif. Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita lakukan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan tes kami," kata dia.

Selanjutnya, polisi masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai sabu ini. "Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, tapi ini masih kami terus dalami. Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran," ujarnya.