Bupati Kapuas dan Istri Dilaporkan ke Polda Kalteng karena Dugaan Penipuan
Baron Ruhat Binti pengacara, Charles Theodore (ANTARA)

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial BB (63) dan istrinya dilaporkan seorang pria bernama Charles Theodore ke Polda Kalteng terkait kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp7,2 miliar.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.

"Laporan memang sudah diterima. mengenai hal ini masih dalam tahap klarifikasi," katanya dikutip Antara, Rabu, 7 Juli.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Budi Hariyanto dikonfirmasi terpisah juga membenarkan mengenai adanya laporan penipuan dan yang menjadi korbannya adalah Charles Theodore.

Perkara tersebut sekarang baru masuk tahapan perencanaan untuk memulai klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.

"Mengenai kapan terlapor rencananya dilakukan pemeriksaan, kami belum bisa memastikan karena harus menunggu saksi-saksi yang lain terlebih dahulu," kata Budi.

Sementara itu Baron Ruhat Binti pengacara, Charles Theodore saat ditemui wartawan di Polda Kalteng menuturkan, hari ini korban dihadirkan ke polda setempat untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam klarifikasi yang dilakukan penyidik selain memeriksa korban ada juga saksi kunci paling penting yang diperiksa, guna memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Siapa dan bagaimana perkara ini silahkan konfirmasi ke pihak Ditreskrimum Polda Kalteng. Kami sangat berterimakasih kepada mereka sudah sangat respons dalam menangani perkara ini," kata Baron.

Terkait laporan tersebut, wartawan melakukan klarifikasi kepada Bupati Kapuas melalui pesan WhatsApp pribadinya namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.