JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Invetasi mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari pertama berjalan lancar dan tertib.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan meskipun PPKM Darurat berjalan lancar dan tertib namun situasi di dalam negeri terkait penanganan pandemi belum membaik.
"Laporan dari lapangan sampai sore ini PPKM Darurat berlanjar lancar dan tertib Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 3 Juli.
Karena itu, Jodi mengingatkan pemerintah daerah dan aparat di daerah harus segera mengevaluasi diri jika penerapan kebijakan PPKM darurat belum sesuai dengan yang diarahkan di dalam Inmemdagri Nomor 15 Tahun 2021.
"Ingat, tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden (Joko Widodo) jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur," ucapnya.
Selain itu, Jodi juga mengingatkan kembali kepada masyarakat kalau PPKM Darurat bertujuan menekan penularan COVID-19. Sehingga, pemerintah meminta masyarakat mematuhi peraturan selama kebijakan ini diterapkan.
"Kondisi tidak biasa memerlukan tindakan luar biasa. Penularan harus dikendalikan, maka itu telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga level kecamatan," tuturnya.
BACA JUGA:
Kasus Baru COVID-19 Rekor Terus
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Total kasus kumulatif berjumlah 2.256.851 orang sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret. Sedangkan, kasus baru per hari ini mencapai 27.913 orang.
Sementara kasus sembuh pada hari ini bertambah 13.282 orang, sehingga totalnya ada 1.915.147 orang sembuh. Sedangkan, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 493 orang dan totalnya 60.027 orang.
Adapun, provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 9.702 kasus baru dan total 570.110 kasus. DKI menjadi provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak se-Indonesia. Disusul oleh provinsi Jawa Barat 5.393 kasus dan total kasus kumulatifnya mencapai 397.947.
Kemudian, Jawa Tengah 3.224 kasus baru, dengan total kasus mencapai 262.325. Jawa Timur 1.439 kasus dan total kasus tercatat 177.257. Disusul DI Yogyakarta dengan pertambahan kasus 1.358 dan total kasusnya mencapai 63.634.