Bagikan:

BONDOWOSO - Bambang Sugiyanto ditangkap tim Saber Pungli Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Bambang melakukan pungutan liar di objek wisata Kali Pahit.

Pelaku menarik tarif masuk objek wisata. Padahal belum ada tarif masuk yang ditetapkan oleh BKSDA wilayah III Jember sebagai pengampu kawasan itu. 

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, mengatakan pelakku telah melakukan pungutan liar sejak enam bulan lalu.  Berdasarkan pengakuan pelaku selama itu telah terkumpul sekitar Rp27 juta dari hasil pungli tarif masuk objek wisata di Kali pahit. 

Setiap harinya Bambang menarik tarif masuk sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000. 

"Kalau pengunjung tak bayar, maka tak diperbolehkan masuk oleh pelaku. Dalam sehari Bambang bisa mengumpulkan uang hingga Rp 300 ribuan. Kalau weekend bisa dapat lebih besar," ujar AKBP Herman dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Juli.

Saat ini, pelaku ditahan Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum. Dalam penangkapan, polisi menyita uang Rp265 ribu sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan pihaknya memeriksa sejumlah saksi kasus pungli ini. 

"Kita minta keterangan saksi-saksi," kata dia. 

Pelaku dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP Subs Pasal 335 ayat (1) ke 1. "Kalau ancaman hukumannya 1 tahun penjara," jelasnya.