Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya akan segera diterapkan di Jawa-Bali.

"Saya masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM darurat," ujar Saleh dalam keterangan yang diterima VOI, Rabu, 30 Juni.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Jika tidak, kata Saleh, wacana dan kebijakan itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini.

"Jadi apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil. Karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh.

Anggota Komisi IX DPR itu mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau mencoba kebijakan lockdown. Setidaknya, jika tidak bisa lockdown total, bisa dicoba lockdown akhir pekan. 

Atau mungkin, sambungnya, bisa juga dikombinasikan antara PPKM darurat dengan lockdown akhir pekan. Artinya, pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu.

Menurut Saleh, kombinasi tersebut akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran virus COVID-19.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," jelasnya.

Lagipula, kata Saleh, ada banyak kalangan yang menilai kebijakan pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah. Sementara pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. 

"Tentu kesan seperti ini sangat beralasan mengingat banyaknya kebijakan dan istilah yang sudah diterapkan," kata legislator dapil Sumatera Utara itu.

Saleh pun mendorong pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam menghadapi berbagai persoalan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan.

Di antaranya, ketersedian ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien. Tentunya, program vaksinasi harus dipercepat.

"Dan jangan lupa, protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas. Prokes ini adalah salah satu kunci dalam menghadapi COVID. Soal ini, semua ahli sepakat. Karena itu, prokes harus menjadi garda utama," pungkas Saleh.