Polri Bakal Terapkan Skema Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di 316 Titik Zona Merah
Kakorlantas Irjen Istiono /Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Korlantas Polri bakal menerapkan skema pembatasan dan pengendalian mobilitas 316 titik di seluruh wilyah Indonesia yang masuk zona merah. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, penerapan skema pembatasan dan pengendalian mobilitas ini mencontoh Polda Metro Jaya. Sebab, skema ini dinilai efektif mencegah terjadinya kerumunan.

“Mudah-mudahan upaya-upaya maksimal yang telah dibangun Polda Metro Jaya ini juga diikuti oleh seluruh jajaran di Indonesia, terutama zona merah. Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh, diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Istiono dalam keterangannya, Rabu, 30 Juni.

Skema pembatasan dan pengendalian mobilitas ini terbukti efektif berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebab, sejak skema itu diterapkan tidak lagi ada kerumunan di objek vital.

"Saya pikir ini sebuah langkah Polda Metro, Dirlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan COVID-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif," ungkap Istiono.

Lebih jauh, Istiono menjabarkan 316 titik yang bakal menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas. Skema ini diterapkan mulai dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) hingga Polda Maluku Utara (Malut).

Berikut lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM;

1. Polda Kepri: 14 titik

2. Polda Kep. Babel: 28 titik

3. Polda Lampung: 35 titik

4. Polda Metro Jaya: 35 titik

5. Polda Jateng: 80 titik

6. Polda Kalsel: 13 titik

7. Polda NTB: 32 titik

8. Polda Malut: 42 titik

9. Polda Jatim: 3 titik

10. Polda DIY: 5 titik

11. Polda Banten: 24 titik

12. Polda Bali: 5 titik