JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat aplikasi berbasis laporan warga. Aplikasi ini digunakan bagi warga untuk melaporkan warga lainnya yang tidak taat protokol kesehatan.
Sebab, saat ini kasus COVID-19 di Jakarta terus melonjak. Hal ini disebabkan menurunnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditambah dengan munculnya varian baru COVID-19.
"Melihat sulitnya mengawasi ketaatan sekelompok masyarakat untuk menaati prokes, ada baiknya dikembangkan aplikasi untuk mengawasi berbasis laporan masyarakat," kata Gilbert kepada wartawan, Selasa, 29 Juni.
Nantinya, masyarakat dapat melaporkan apabila di daerahnya banyak yang tidak bermasker, atau terdapat kerumunan, hingga minimnya pengendalian PPKM mikro berbasis RT-RW.
"Aplikasi ini pernah dikembangkan di Jakarta, bernama Qlue dan efektif untuk memantau daerah setempat," ujar Gilbert.
BACA JUGA:
Setidaknya, menurut Gilbert, hadirnya aplikasi ini dapat membuat DKI Jakarta sebagai episentrum dan daerah dengan kasus terbanyak dapat terbantu.
"Pusat pemantauan ini ada contohnya di Surabaya dan efektif untuk membantu pelayanan. Dalam suasana PPKM mikro, pelaporan on line ini pasti akan sangat efektif," jelas dia.
Selain soal kepatuhan protokol kesehatan, Gilbert memandang aplikasi ini juga dapat digunakan warga untuk melaporkan jika ada yang belum mendapat vaksin.
Banyaknya masyarakat yang meminta vaksinasi dalam waktu singkat ini, kata Gilbert, sekaligus target vaksinasi 1 juta penduduk/hari akan memudahkan mendapat target dan lokasi mereka dengan bantuan aplikasi.
"Segala upaya harus dikerjakan untuk menekan kenaikan kasus ini. Seharusnya ada aplikasi yang dibangun untuk memudahkan masyarakat untuk memantau atau mendaftar vaksinasi," ungkap dia.
"Aplikasi ini penting, karena kelemahan kita adalah dalam pengawasan. Dengan aplikasi ini pengawasan menjadi berbasis masyarakat, bukan lagi oleh petugas. Petugas dibutuhkan untuk tindakan, bukan lagi untuk pengawasan," lanjutnya.