JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anak usia 12 hingga 17 tahun akan segera mendapatkan vaksinasi COVID-19. Hal ini menyusul dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan adalah Sinovac. Vaksin ini merupakan hasil produksi perusahaan asal China, yakni Sinovac Biotech Ltd.
"BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan untuk anak usia 12-17 tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak bisa segera dimulai," kata Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Juni.
Hanya saja, eks Gubernur DKI Jakarta itu tak memaparkan lebih jauh terkait rencana pemberian vaksin Sinovac bagi anak-anak. Termasuk kapan waktu pemberiannya.
Dia hanya memastikan langkah ini merupakan vaksinasi merupakan untuk melindungi anak-anak dari pandemi COVID-19 dan menekan angka penularan virus di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan penggunaan vaksin COVID-19 terhadap anak usia 12-17 tahun.
Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni.
Lewat surat tersebut, BPOM merekomendasi untuk menerima usulan penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600SU/0,5 Mililiter. Ada tiga pertimbangan dalam penggunaan vaksin pada golongan usia tersebut.
Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).
Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Terakhir, imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
Sedangkan untuk anak di bawah usia 12 tahun, BPOM belum merekomendasikannya. Mereka meminta agar uji klinis dengan subjek lebih banyak dilakukan berdasarkan kelompok usia 6-12 tahun dan dilanjutkan usia 3-5 tahun.