Kasus Positif COVID-19 Melonjak Drastis, Epidemiolog Usul WFH 100 Persen Selama Sepekan
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengusulkan seluruh pekerja formal untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19. Apalagi, belakangan ini, kasus positif melonjak drastis.

"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta, atau pemerintah libur dulu seminggu. WFH dulu," kata Pandu dalam sebuah acara diskusi yang ditayangkan di YouTube, Minggu, 27 Juni.

Sementara untuk pekerja di sektor informal tetap diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. "Karena dia yang menjalankan ekonomi," tegasnya.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan perilaku manusia memang perlu dilakukan pembatasan saat pandemi terjadi. Alasannya, hal ini menjadi salah satu dari dua faktor penularan COVID-19.

"Dinamika penularan COVID-19 hanya dua faktor yang mempengaruhi. (Pertama, red) perilaku manusianya dan kedua karakteristik virusnya," ungkapnya.

Sehingga, masyarakat perlu bergerak bersama secara disiplin untuk melakukan pembatasan hingga menjalankan protokol kesehatan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak atau 3M. 

Jika hal ini dijalankan dengan baik dan disiplin, dia yakin COVID-19 bisa dikendalikan meski masyarakat banyak yang belum mendapatkan vaksinasi.

"Sebenarnya tanpa vaksin ini pun kita sudah bisa mengendalikan. Vaksinnya hanya untuk membantu, mengurangi restriksi akibat kegiatan ini," kata Pandu.

Diberitakan sebelumnya, kasus COVID-19 saat ini terus meningkat setelah libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Bahkan, data Kementerian Kesehatan per Sabtu, 26 Juni 2021 tercatat penambahan sebanyak 21.095 kasus baru.

Dalam menekan penularan ini, pemerintah kemudian memutuskan untuk menebalkan atau menguatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan ini diambil karena dianggap paling tepat karena dalam pelaksanaannya tidak akan mengganggu perekonomian masyarakat.