Soal Isu Tabung Oksigen Menipis Akibat Lonjakan COVID-19 Menkes Jawab Begini
DOK ANTARA/Menkes Budi Gunadi Sadikin

Bagikan:

JAKARTA - Beredar kabar tabung oksigen medis sebagai alat bantu pernapasan pasien di rumah sakit mulai menipis akibat lonjakan kasus COVID-19. Hal ini direspons oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi menjelaskan, masalah kekurangan tabung oksigen di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terjadi karena ada gangguan listrik pada pabrik pembuat tabung oksigen. Namun, gangguan tersebut hanya bersifat sementara.

"Kemarin sempat ada isu di Jateng, itu karena pas ada kondisi pabriknya sempat berhenti karena aliran listrik yang terganggu sebentar. Tapi, karena mesinnya butuh waktu untuk start up kembali, sehingga membutuhkan waktu," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 25 Juni.

Setelahnya, Budi mengaku telah berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan tak ada lagi gangguan dengan pmberian suplai listrik secara konsisten untuk seluruh pabrik oksigen di Pulau Jawa.

“Kita juga sudah berdiskusi dengan produsen oksigen ini, kalau ada sesuatu yang terjadi di Jateng karena pabriknya cuma satu, kita bisa langsung mengisi dengan truk yang dari Jabar atau Jatim. Ini besar dan tersedia juga jumlahnya cukup," jelas Budi.

Budi mengaku sebenarnya suplai tabung oksigen bukan berkurang, Hanya saja, lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini terjadi membuat permintaan distribusi tabung oksigen menjadi tinggi.

"Isunya, banyak yang pengisiannya menjadi lebih sering. Yang tadinya satu bulan sekali, menjadi dua hari sekali atau jg menjadi seminggu sekali," ungkap dia.

Lagipula, saat ini perusahaan produksi oksigen sudah berkomitmen mendistribusikan tabung oksigen sebesar 75 persen kepada rumah sakit-rumah sakit. Sementara, sisa 25 persen kepada industri.

"Para produsen-produsen tabung ini adalah umumnya adalah perusahaan dalam negeri. Mereka bisa dengan cepat memproduksi tabung oksigen," ungkap Budi.

"Itu bisa menjelaskan juga kepada masyarakat bahwa kita sudah mengantisipasi adanya kekurangan tabung oksigen ini," tambahnya.