Kasus COVID-19 Naik, Pemprov Aceh Disarankan Terapkan WFH Sebelum PSBB
Pengecekan suhu tubuh (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh disarankan menerapkan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sebelum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring dengan peningkatan kasus COVID-19.

Demikian disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh. Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman mengatakan terdapat tiga rekomendasi yang telah diajukan ke Pemprov Aceh, yakni untuk kembali memberlakukan sistem WFH, kemudian jam malam, hingga penerapan PSBB di daerah Tanah Rencong.

"Perlu upaya bersama untuk menurunkan jumlah kasus positif COVID-19 di Aceh. IDI Aceh mengajukan saran untuk pembatasan bertahap hingga target 'positive rate' lima persen, dengan 'active case finding'," kata Safrizal dilansir Antara, Kamis, 13 Agustus.

IDI melihat adanya lonjakan kasus positif di Aceh, dari mulanya hanya 20 kasus pada Juni menjadi 674 kasus pada Agustus 2020, kemudian jumlah pasien meninggal dunia telah mencapai 21 orang.

Ia mengatakan case fatality rate (CFT) atau angka kematian COVID-19 di Aceh mencapai 3,4 persen. Artinya 3,4 kematian dari 100 pasien positif COVID-19 di provinsi paling barat Indonesia itu yang meninggal dunia.

"Angka ini sangat fluktuatif, sehingga tidak tutup kemungkinan CFR di Aceh bisa meningkat seiring bertambahnya kasus positif COVID-19," ujarnya.

Dengan total pemeriksaan usap PCR sekitar enam ribu sampel, maka positive rate atau angka pasien positif COVID-19 di Aceh menjadi 11,23 persen.

Artinya, lanjut Safrizal, dari 100 orang yang diperiksa maka 11,23 hasilnya positif, sedangkan batas ambang dari WHO yakni lima persen.

"Hal ini menggambarkan bahwa penularan di komunitas masih tinggi dan cakupan tes yang belum cukup untuk mendeteksi kasus positif," katanya.

Bahkan, tenaga kesehatan Aceh juga telah banyak yang terinfeksi COVID-19, sementara jumlah paramedis yang terlatih untuk penanganan pasien terinfeksi virus masih terbatas.

 IDI Aceh menyarankan pemprov melakukan pembatasan aktivitas dimulai dari WFH dalam upaya menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja.

Apabila gerakan WFH belum mampu menurunkan laju penambahan kasus positif COVID-19, maka perlu diberlakukan jam malam guna mengurangi keramaian di malam hari, terutama ruang publik seperti kafe dan warung kopi.

"Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan PSBB guna menghentikan penyebaran virus corona," ujarnya.