Bagikan:

JAKARTA - Satgas COVID-19 menyebut Provinsi Aceh mengalami peningkatan kasus positif secara drastis sejak Juli hingga Agustus. Dari laporannya, tercatat provinsi ini mengalami peningkatan penularan COVID-19 hingga mencapai angka 259 kasus.

"Kami lihat ada beberapa perubahan kondisi di Provinsi Aceh dari 21 kasus menjadi 259 kasus pada tanggal 26 Juli 2020 ke tanggal 2 Agustus," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 6 Agustus.

Kemudian, kata Wiku di Provinsi Aceh terdapat satu kabupaten dan kota yang tadinya tidak terdampak COVID-19, kini justru terdampak. Kemudian, ada juga delapan kabupaten dan kota di Provinsi Aceh yang berubah dari risiko rendah ke risiko sedang.

"Dan ada tiga kabupaten/kota yang tidak terdampak menjadi risiko sedang serta ada satu kabupaten/kota dari tidak ada kasus menjadi risiko sedang," ujarnya.

Melihat kondisi ini, Wiku kemudian mengingatkan agar pemerintah daerah Provinsi Aceh dapat bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di daerah agar penularan di wilayah tersebut bisa segera ditanggulangi.

Lebih lanjut, dia kemudian memaparkan terjadi perubahan zonasi penyebaran COVID-19 secara nasional. 

Berdasarkan data terakhir Minggu, 2 Agustus kemarin terdapat 33 kabupaten/kota berisiko tinggi atau berada di zona merah, 194 kabupaten/kota berisiko sedang atau berada di zona oranye, 163 kabupaten/kota berisikio rendah atau berada di zona kuning.

Kemudian, dari data ini diketahui ada 51 kabupaten/kota yang tidak mengalami penambahan kasus baru dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak COVID-19.

"Namun data dari Provinsi Jawa Timur belum kami terima dengan lengkap dari Kementerian Kesehatan. Sehingga kami hanya mengumumkan pada saat ini untuk zonasi dari 33 provinsi," pungkasnya.