Bagikan:

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat bahwa okupansi kamar sejumlah hotel saat ini mengalami kenaikan karena difungsikan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang terinfeksi COVID-19. Meningkat kasus aktif COVID-19 di Tanah Air terus meningkat.

Seperti diketahui kasus aktif COVID-19 di Tanah Air terus bertambah. Per Jumat 8 Januari, kasus baru tembus di angka 10.617 orang. Sementara, kasus meninggal dunia mencapai 233 orang.

Ketua Umum PHRI sekaligus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) disarankan menggandeng usaha hotel untuk mengatasi masalah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, hal itu sudah dilakukan oleh sejumlah pemilik hotel di Jakarta.

Kata Hariyadi, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II kembali diterapkan Gubernur Anies Baswedan di masa transisi, pemilik hotel melakukan pendaftaran kepada dinas pariwisata provinsi DKI Jakarta untuk menjadi tempat usahanya sebagai alternatif perawatan bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG.

"Sudah terjadi (menggunakan kamar hotel), sejak PSBB yang ke II, itu sudah terjadi, sudah banyak hotel yang menggunakan itu," katanya, dalam konferensi pers BNPB, Jumat, 8 Januari.

Menurut Hariyadi, penggunaan fasilitas kamar hotel untuk isolasi, tidak saja digunakan secara mandiri oleh masyarakat. Namun, juga ada kamar hotel yang diberikan pemerintah secara gratis atau disubsidi.

Artinya, dalam skema pembayaran untuk fasilitas hotel, pemerintah menanggung biaya perawatan selama isolasi bagi masyarakat kelas menengah bawah dan biaya mandiri yang langsung diberikan masyarakat.

"Ada dua (skema) ada yang anggaran dari pemerintah untuk masyarakat yang penghasilannya mungkin masih tidak bisa untuk mandiri. Di lain pihak juga ada yang memang hotel tersebut menyediakan untuk isolasi mandiri yang dibayar sendiri. Jadi itu sudah berjalan," jelasnya.

Dalam pengamatan PHRI, kata Hariyadi, jumlah kasus positif yang naik signifikan memberi dampak positif bagi cash flow sektor perhotelan. Meski begitu, dia tidak menapikan bahwa sebelumnya fenomena itu justru membuat likuiditas bisnis hotel terkontraksi cukup dalam.

"Kami mengamati yang berbayar ini juga cukup menarik fenomenanya karena jumlahnya kasus positifnya tinggi, jadi permintaan itu cukup meningkat juga. Walau kita sempat turun waktu PSBB yang ke II, saat masa transisi dan yang awal, tapi sekarang naik lagi permintaanya cukup besar," tuturnya.

Sekadar informasi, pemerintah menyiapkan ratusan hotel yang tersebar di berbagai wilayah untuk menampung isolasi mandiri pasien COVID-19. Lokasi terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta.

Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 ini disiapkan pemerintah untuk merawat pasien positif COVID-19 tanpa gejala atau OTG yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang dirilis di covid19.go.id, saat ini ada 33 hotel di Jakarta yang tercatat telah terdaftar untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah sejak Oktober 2020 lalu.