Pemerintah Siapkan Hotel di 32 Titik untuk Karantina Selama PPKM Jawa Bali
Ilustrasi - Logo sebuah hotel (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) disebutkan bakal menyediakan sejumlah hotel sebagai lokasi isolasi bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan upaya ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana soal penerapannya di lapangan,” ujarnya, Jumat, 8 Januari.

Sandi menambahkan, pihaknya telah mendata sejumlah hotel di 32 titik lokasi yang masuk dalam program ini dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

“Masa pandemi seperti sekarang merupakan situasi sulit untuk sektor pariwisata, tapi pelaku usaha mendukung setiap kebijakan pemerintah untuk segera memulihkan aktivitas ekonomi,” tutur dia.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memberikan intruksi kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Arahan tersebut rencananya akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Adapun, dasar kebijakan tersebut mengacu pada data tingkat kematian di kedua wilayah ini yang mencapai 3 persen atau di atas rata-rata nasional. Selain itu, dari tingkat kesembuhan pun cukup mengkhawatirkan, yakni dibawah rata-rata nasional kurang dari 82 persen.

"Provinsi, kabupaten atau kota yang memenuhi salah satu dari kriteria ini nanti kepala daerahnya akan membuat aturan yang mengakomodir pengetatan PSBB sesuai dengan tingkat masing-masing,” ujar Airlangga Rabu, 6 Januari.

Meski demikian, birokrat yang juga memangku jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menegaskan PSBB terbaru ini tidak untuk seluruh wilayah.

"Saya ingin menegaskan bahwa ini bukan seluruh Jawa dan Bali. Tetapi penanganan secara mikro di kabupaten atau kota," jelas dia.