PSBB Jawa Bali, DPRD DKI Usul Pemerintah Lakukan Swab Massal Gratis
Ilustrasi (Foto: Wardhany Tsa Tsa/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menyambut baik keputusan pemerintah yang akan mengetatkan PSBB di Jawa dan Bali pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.

Ketika PSBB tersebut diterapkan, Mujiyono menyarankan pemerintah melakukan gerakan tes swab massal kepada masyarakat. Hal ini diiringi dengan perbanyak ketersediaan laboratorium pemeriksaan spesiman PCR COVID-19.

"Pemerintah sebaiknya perbanyak ketersediaan laboratorium untuk melakukan tes swab PCR di seluruh daerah yang menerapkan PSBB," kata Mujiyono dalam keterangannya, Jumat, 8 Januari.

Mujiyono menganggap, upaya swab massal berguna untuk menyaring orang yang terinfeksi COVID-19 khususnya tanpa gejala di kala pengetatan pembatasan agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Namun, agar banyak masyarakat yang bersedia dilakukan pemeriksaan PCR secara massal, Mujiyono menyarankan tes swab dilakukan secara gratis.

"Lakukan gerakan swab PCR massal dengan menggratiskan biaya, sehingga terjadi peningkatan secara drastis jumlah tes yang dilakukan di wilayah yang menerapkan PSBB Jawa dan Bali," ungkap dia.

Lebih lanjut, melihat potensi lonjakan kasus usai libur Natal dan tahun baru 2020, Mujiyono meminta pemerintah segera meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk penanganan pasien COVID-19, baik ruang isolasi maupun ICU.

"Dukungan bagi tenaga kesehatan pun perlu ditingkatkan. Mungkin, pemerintah bisa minta dukungan tenaga kesehatan tambahan dari negara sahabat yang sudah dapat mengendalikan pandemi COVID-19," tuturnya.

Sebagai informasi, pengetatan PSBB yang berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari ada di enam provinsi, namun dilakukan secara mikro tiap kabupaten/kota. 

Di Provinsi DKI Jakarta belaku di seluruh kota administratif, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu.

Di Jawa Barat, pengetatan dilakukan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi. 

Di Provinsi Banten berada di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Di Provinsi Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di DI Yogyakarta adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo. 

Di Jawa Timur adalah semua wilayah Malang Raya dan Surabaya Raya. Sementara di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Caption