Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi penambahan 2.676 tenaga kesehatan khusus menangani pasien COVID-19 di Jakarta.

Namun, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut proses penambahan petugas penanganan COVID-19 membutuhkan waktu untuk melakukan proses rekrutmen.

"Tenaga dokter kan bukan seperti merekrut, mohon maaf lah, bukan ngerekrut tenaga kebersihan. Kalau masker, sarung tangan, mungkin bisa cepat kita buat. Tapi kalau tenaga kesehatan prosesnya panjang," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 8 Januari.

Selain itu, Riza menuturkan Pemprov DKI juga tengah menambah kapasitas tempat tidur isolasi maupun perawatan ICU untuk pasien COVID-19 yang saat ini semakin menipis. 

Sementara ini, ada 101 RS rujukan dan 92 laboratorium pemeriksaan COVID-19. Tingkat keterisiannya tempat tidur isolasi mencapai 85 persen, lalu ruang ICU mencapai 80 persen. 

"Pemprov DKI dan juga pemerintah pusat, BUMN, dan swasta terus mengupayakan ketersediaan berbagai fasilitas terkait penangan COVID-19," ucap Riza.

Meski begitu, menurut Riza, sebanyak apapun penambahan fasilitas dan tenaga kesehatan COVID-19 yang diberikan, tidak bisa mengejar cepatnya penularan COVID-19 jika masyarakat masih tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi logikanya coba kita samakan. Kecepatan virus lebih cepat daripada kita membuat masker, apalagi menyiapkan tenaga kesehatan, apalagi membuat ruang ICU, apalagi membangun rumah sakit," tutur Riza.

"Ayo, masyarakat sama-sama kita bekerja, jangan sampai anak, istri, orang tua, atau kita sendiri sudah terpapar atau bahkan meninggal, baru kita sadar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan," lanjutnya.