JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, dugaan operasi intelijen dalam proses Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kental terasa.
Apalagi, tak semua pegawai komisi antirasuah mengalami profiling oleh pihak yang digandeng oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat TWK berlangsung. Adapun instansi yang digandeng oleh BKN dalam proses alih status pegawai KP adalah Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau dari proses memang kental dugaan ini (operasi intelijen, red). (Karena, red) tidak semua peserta TWK mengalami profiling yang artinya diskriminatif," kata Asfin kepada wartawan, Jumat, 25 Juni.
Kuasa hukum 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK ini juga menilai, tindakan tersebut diprakarsai oleh pimpinan KPK. Apalagi, selama ini mereka menyebut Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) menjadi landasan pelaksanaan tes tersebut.
BACA JUGA:
"TWK dasar hukumnya Perkom, artinya semua di bawah pimpinan KPK," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah operasi intelijen untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas. Apalagi, dalam prosesnya terdapat banyak kejanggalan dan hasil TWK itu disebut sebagai rahasia negara sehingga tidak bisa dibuka.
"Ini banyak sekali hal yang bermasalah dan kejanggalannya sudah sangat nyata. Dan kalau dikatakan bahwa ini rahasia atau rahasia negara, pertanyaannya tadi. Kalau ini adalah suatu operasi intelijen," kata Novel dalam diskusi daring yang digelar Kamis, 24 Juni.
Adapun kerahasiaan hasil TWK ini pernah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai diperiksa Komnas HAM pada Selasa, 22 Juni lalu. Dia mengatakan sejak awal lembaganya tak memiliki hasil tes masing-masing pegawai KPK.
Alasannya, seluruh lembaga yang terkait dalam proses TWK memberikannya secara akumulasi. Adapun data tersebut berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan bersifat rahasia atau tak bisa sembarangan diumumkan ke publik.
Kembali ke Novel, dirinya kemudian mempertanyakan siapa pihak yang mengorder agar puluhan pegawai yang telah bekerja secara profesional dipecat dari KPK. Mengingat, tes tersebut adalah syarat untuk alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel juga mempersoalkan profiling terhadap para pegawai KPK secara mendalam bahkan hingga mendatangi kediaman sejumlah pegawai. Menurutnya, di berbagai asesmen yang pernah dia ikuti tak pernah ada profiling seperti pada proses TWK.
Sehingga, penyidik ini menduga penyingkiran pegawai KPK terutama mereka yang mengusut kasus besar adalah operasi intelijen.
"Saya khawatir (ini, red) kong kalikong yang luar biasa. Kalau memang itu operasi intelijen maka apakah boleh ada operasi intelijen yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik? Ini yang berbahaya dan saya kira ini enggak boleh dibiarkan," ujarnya.