Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin menunjukkan kekhawatirannya terhadap lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Hal ini terlihat dari keputusannya memperketat sejumlah aturan dalam PPKM mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli. 

Banyak protokol pada kegiatan usaha yang diperketat hingga ditutup selama dua pekan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 769 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Kekhawatiran Anies terkait krisis kesehatan di Jakarta juga terlihat dari pernyataan yang ia lontarkan.

"Kenaikan kasus COVID-19 yang secara signifikan terjadi akhir-akhir ini di DKI, membuat kami akhirnya harus membuat keputusan serius untuk segera menekan penyebaran virus," kata Anies pada Rabu, 23 Juni. 

Jumlah anak-anak di DKI Jakarta yang positif COVID-19 terus bertambah. Sebagai contoh, pada pertambahan kasus baru harian tertinggi, yakni sebesar 5.582 kasus pada Minggu, 20 Juni, sebanyak 665 kasus merupakan anak usia 5 sampai 18 tahun. Dan 224 anak di bawah lima tahun.

Anies berpesan agar para keluarga menjaga anak-anaknya dalam berkegiatan di luar rumah. Sebab, saat ini tingkat keterpaparan COVID-19 pada anak jauh lebih tinggi dari sebelumnya.

"Saat ini, 16 persen anak-anak terpapar. Bahkan, ada sampai 4-5 persen balita (ikut terpapar). Ini perhatian khusus buat anak-anak," ucap Anies.

Melihat masalah ini, Anies menganggap kondisi pandemi COVID-19 saat ini berbeda dengan tahun lalu. Di mana, telah muncul berbagai varian virus baru, yakni varian Alpha dari Inggris, varian Beta dari Afrika Selatan, hingga varian Delta dari India.

"Artinya, kita menghadapi situasi wabah yang berbeda dengan awal tahun kemarin. Besar kemungkinan adalah varian baru yang dengan mudah menular termasuk kepada anak-anak," ungkap dia. 

Lalu, saat meninjau kesiapan tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19 di Rorotan kemarin, Anies sempat bertemu dengan keluarga yang ditinggalkan oleh kerabat dan sedang dimakamkan di TPU Rorotan. 

Anies melihat kesedihan para keluarga tidak terbendung. Terlebih, mereka dilarang untuk mendekati makam saat proses penguburan. Mereka hanya diperkenankan melihat pemakaman dari jarak jauh.

"Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga. Mereka yang harus mengantarkan sanak saudara ke pemakaman ini ada batasannya dan mereka tak bisa masuk lagi," tutur Anies.

Anies berharap semua pihak bisa turut menanggulangi pandemi COVID-19 dengan sebaik mungkin. Ia tak mau jenazah yang dikuburkan di TPU khusus COVID-19 semakin bertambah banyak.

"Ini adalah satu masa di mana kita ambil tanggung jawab disiplin. Karena itu, mari kita melindungi diri, keluarga, tetangga, dan melindungi kolega. DKI menyiapkan tempat, tapi kami tidak ingin lebih banyak lagi yang diantar ke sini," ucap Anies.

"Jadi, harapannya kepada semua, di dalam PPKM mikro ini, kurangi aktivitas di luar, perbanyak aktivitas di rumah saja," imbuhnya.