MEDAN - Video penjambretan di Medan viral di media sosial. Penjambretan dengan korban seorang perempuan terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dalam video itu, korban terlihat sedang berjalan kaki sambil memegang handphone. Dari arah belakang, pelaku yang datang mengendarai sepeda motor langsung menarik ponsel korban.
Akibat tarikan pelaku itu, korban terjatuh dan terseret beberapa meter. Pelaku langsung kabur meningalkan korban.
Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Medan Helvetia dengan nomot LP/111/III/2021/SU/ Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutaean mengatakan korban bernama Ria Triyunita (23). Korban merupakan warga Jalan Rantau, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
BACA JUGA:
Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh lama, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku MR (26) sudah diamankan dan pelaku mengakui perbuataannya saat dilakukan interogasi," kata Pardamean, Rabu, 23 Juni.
Dari pengakuan pelaku, handphone hasil jambretan itu dijual melalui Facebook seharga Rp600 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli bedak dan narkoba.
"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Pardamean.