2 Jambret di Madong Lubis Medan yang Bikin Korbannya Jatuh ke Aspal Ditangkap Polisi
ILUSTRASI UNSPLASH/the blowup

Bagikan:

MEDAN - Tim Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku spesialis jambret di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan bernama Muhammad Asril Mahendra Als Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat Als Dimas (19).

"Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret di wilayah kota Medan," kata Kompol Fathir dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 7 Oktober.

Dari enam lokasi itu, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi. Korban pun sudah dimintai keterangan.

"Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban)," sambung Kompol Fathir.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, cuplikan video wanita korban penjambretan di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Korban dijambret pelaku yang mengendarai motor hingga tubuh korban terseret di aspal. 

Dalam video, terlihat seorang wanita yang sedang berjalan sambil menenteng tas. Pelaku yang datang dari belakang langsung memepet tubuh korban. 

Setelah itu, pelaku kemudian memaksa menarik tas korban. Akibat tarikan pelaku, membuat tubuh korban jatuh ke aspal dan mengalami luka-luka. Sementara, pelaku yang berhasil meraih tas korban langsung 

Terkait