AKARTA - Presiden terpilih Iran Ebrahim Raisi menyebut prioritas kebijakan luar negeri pemerintahannya adalah, meningkatkan kerja sama regional di Kawasan Teluk Arab seraya meminta Arab Saudi menghentika intervensi di Yaman.
Raisi yang akan menjabat secara resmi pada Agustus mendatang menyebut, kebijakan luar negeri pemerintahannya tidak hanya seputar masalah Kesepakatan Nuklir 2015.
"Iran ingin berinteraksi dengan dunia. Prioritas pemerintah saya adalah meningkatkan hubungan dengan tetangga kami di kawasan itu," katanya pada konferensi pers pertamanya di Teheran Senin kemarin, seperti mengutip Reuters Selasa 22 Juni.
Dalam kesempatan yang sama, Ebrahim Raisi juga mendesak Arab Saudi dan sekutunya untuk menghentikan campur tangan di Yaman, yang menyebabkan terjadinya kebuntuan konflik di wilayah tersebut selama beberapa tahun.
Lebih lanjut Raisi mengatakan Amerika Serikat (AS) telah melanggar kesepakatan dan Uni Eropa telah gagal memenuhi komitmennya.
"Saya mendesak AS untuk kembali ke komitmennya pada kesepakatan itu. Semua sanksi yang dikenakan pada Iran harus dicabut dan diverifikasi oleh Teheran," katanya.
Ditanya apakah dia akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden jika sanksi itu dicabut, Raisi hanya menjawab "Tidak."
Negosiasi telah berlangsung di Wina sejak April untuk mencari tahu bagaimana Iran dan AS dapat kembali ke Kesepakatan Nuklir 2015, yang ditinggalkan Washington pada 2018 di bawah Presiden Donald Trump, diikuti dengan sanksi terhadap Iran.
Mantan Hakim Agung Iran ini juga menegaskan, program rudal balistik Iran tidak dapat dinegosiasikan, meskipun ada tuntutan oleh negara-negara Barat dan Teluk Arab, agar program itu dimasukkan dalam pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir.
"Masalah regional dan rudal tidak bisa ditawar. Mereka (AS) tidak mematuhi kesepakatan sebelumnya, bagaimana mereka ingin masuk ke diskusi baru?" tegasnya.
BACA JUGA:
Raisi menambahkan, sebagai ahli hukum, dia selalu membela hak asasi manusia dengan menyebut sanksi AS terhadapnya atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia telah dijatuhkan padanya karena melakukan pekerjaannya sebagai hakim.