Jaksa Ungkap Kode "Tiga Jari" dari Juliari Batubara ke Anak Buah untuk Hotma Sitompul, Artinya?
Jaksa memeragakan kode 3 jari saat sidang kasus suap Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor (Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya kode 'tiga jari' dari terdakwa kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Juliari Peter Batubara ke anak buahnya, Adi Wahyono. Kode itu diperuntukkan bagi Hotma Sitompul yang diduga mengartikan Rp3 miliar.

Terungkapnya kode itu saat jaksa menyinggung adanya pertemuan antara Hotma dengan tim yang menangani kasus kekerasan anak. Pertemuan itu disebut berlangsung di ruangan Juliari yang saat itu menjabat menteri sosial.

Hotma Sitompul pun mengamininya. Tapi dia membantah soal pertemuan itu disebut di ruang kerja. Menurutnya, pertemuan itu berlangsung di ruang rapat.

"Sidang sudah berjalan, suatu waktu kami diminta melapor ke terdakwa. Kami datang ke kantor Kemensos, ada beberapa orang di situ. Itu di ruangan menteri, di meja besar ada beberapa belas orang di situ, menjelaskan perkembangan proses persidangan," kata Hotma dalam persidangan, Senin, 21 Juni.

Mendengar jawaban itu, jaksa langsung mengkonfirmasi adanya kode tiga jari yang diberikan oleh Juliari kepada Adi Wahyono.

Untuk memastikannya jaksa memperjelasnya dengan cara berdiri di depan monitor sembari menunjukkan gestur tangan angka tiga. Sebab, Hotma dalam persidangan dihadirkan secara online.

"Pada saat itu apakah saudara pernah melihat pak menteri, terdakwa ini, memberikan kode tangan kepada Adi Wahyono dengan kode, lihat tangan saya (kode 3 jari), seperti ini? Saudara pernah melihat nggak pak menteri memberikan tanda tiga jari begini?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, saudara jaksa," jawab Hotma.

Sebelumnya, Hotma Sitompul membantah telah menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Uang itu sempat disebut sebagai fee bagi Hotma yang menangani kasus kekerasan anak.

"Tidak pernah terima Rp3 miliar, saya hanya baca berita soal itu. Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tahu tidak ada yang terima," ucap Hotma.

Namun dia tak menampik sempat ada komunikasi dengan Juliari Peter Batubara dan pejabat Kemensos. Tapi hanya sebatas penanganan kasus dan tidak sama sekali membahas pebayaran atau fee.

"Pak Menteri mengatakan kalau saya sulit untuk menghubungi beliau, bisa menghubungi pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," kata Hotma.

"Tidak ada (fee). Saya memakai nama LBH Mawar Saron untuk pembelaan," sambung dia.