Kasus di Jakarta Melonjok, Asrama Haji Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri COVID-19
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyatakan, asrama haji Pondok Gede siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien COVID-19. Seiring peningkatan kasus positif Corona yang tinggi hingga sejumlah rumah sakit penuh.

"Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi COVID-19,” ujar Khoirizi, di Jakarta, Senin, 21 Juni.

Menurutnya, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas COVID-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.

"Pada tahun 2020, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji," ungkapnya.

Khoirizi menjelaskan, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien. Namun, ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yakni di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Para Kepala Asrama Haji, lanjut Khoirizi, selama ini telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya. 

Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, persiapan sudah dilakukan bersama dengan Satgas COVID-19 DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” terang Khoirizi.

Demikian juga dengan UPT Asrama Haji Gorontalo. Kepala UPT, kata dia, sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.

“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien COVID-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai," kata dia.

Khoirizi menegaskan, penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan COVID-19.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah agar mengalihfungsikan Asrama Haji Pondok Gede menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien COVID-19. Alihfungsi sementara waktu ini untuk mengantisipasi pasien agar tetap bisa ditangani.

“Saya minta kepada pemerintah agar Asrama Haji Pondok Gede dipersiapkan untuk menampung pasien COVID-19 yang tidak tertangani di rumah sakit," ujar Dasco, Senin, 21 Juni.