Akankah DKI Kembali PSBB? Jawabannya 1-2 Hari ke Depan
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Hari ini, DKI Jakarta mencatat penambahan 4.144 kasus baru COVID-19 pada hari ini. Muncul desakan kepada Pemprov DKI untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI bakal memutuskan perubahan penanganan COVID-19 dalam dua hari ke depan.

"Dalam waktu dekat, Pak Gubernur bersama dengan jajaran Forkopimda akan melihat dalam 1-2 hari ke depan, apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan, atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni.

Riza menuturkan, sejak terjadi lonjakan kasus di Ibu Kota, jajaran Pemprov DKI melakukan tiga langkah untuk  menekan penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Pertama, seluruh jajaran harus sesering mungkin turun ke lapangan agar penanganan pandemi dapat terimplementasi dengan baik. 

Kedua, memastikan peningkatan penggunaan masker bagi seluruh warga Jakarta atau warga lainnya yang berada di Jakarta.

Ketiga, mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksin per hari agar bisa mencapai 100 ribu dan berupaya pada akhir agustus bisa mencapai 7,5 juta warga yang telah divaksinasi.

"Jadi upaya-upaya terus kita lakukan. Satgas kita giatkan kembali sampai tingkat terkecil di RT-RT. Bahkan, di tiap rumah juga ada anggota keluarga sebagai relawan yang memberikan informasi, memastikan di rumah masing-masing bersih, disinfektan menggunakan masker, memastikan bagi orang tua dan anak-anak di bawa 9 tahun tidak keluar rumah," jelas Riza.

Selain itu, DKI terus mengupayakan berbagai fasilitas isolasi, termasuk menyiapkan wisma, GOR, dan tempat lainnya. Kemudian menambah jumlah tenaga kesehatan secara berkala.

"Jadi, kita serius perang melawan COVID, varian baru yang sangat berbahaya yang cepat menyebar. Untuk itu, kami minta masyarakat tetap laksanakan protokol kesehatan, jangan panik, dan jangan anggap remeh," ungkap dia.

Kasus baru COVID-19 DKI Jakarta pada hari ini tembus 4.144 kasus. Angka ini tertinggi kedua selama masa pandemi berlangsung. Sebelumnya, kasus baru tertinggi terjadi pada 7 Februari dengan 4.213 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut angka ini didapat dari dari pemeriksaan 23.913 spesimen.

"Seperti diketahui, angka kasus positif beberapa waktu terakhir berada pada kisaran 1.000–2.000 kasus dalam sehari. Namun, pada hari ini, Kamis angka tersebut melonjak pesat hingga mencapai 4.144 kasus," kata Dwi dalam keterangannya.

Rinciannya, pada hari ini terjadi penambahan kasus positif di Kepulauan Seribu sebanyak 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus. 

Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus.