Bagikan:

PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap 13 preman di kawasan Pelabuhan Boom Baru dan Pasar Induk Jakabaring Palembang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme.

"Dalam operasi tersebut diamankan tiga preman di kawasan Pelabuhan Boom Baru karena melakukan pungutan liar kepada pengemudi mobil truk dan 10 preman di Pasar Induk Jakabaring yang melakukan pungutan uang parkir tanpa izin dan di luar ketentuan," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol.CS Panjaitan di Palembang, dikutip, Selasa, 15 Juni.

Mengenai barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa uang Rp200.000, gawai, dan catatan nomor polisi truk yang parkir antre melakukan bongkar muat di pelabuhan.

Menurut dia, aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan dan pasar induk tersebut, dalam penyelidikan untuk mendalami kemungkinan ada pihak-pihak yang mengkoordinir mereka.

Sementara preman dan pelaku pungli yang ditangkap, tidak dilakukan penahanan karena masih bisa dilakukan pembinaan.

"Setelah dilakukan pendataan identitasnya, pengambilan sidik jari dan foto, para preman dan pelaku pungli diperbolehkan pulang dengan catatan jika kembali terjaring petugas langsung diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Sementara korban pungli preman Pelabuhan Boom Baru, Heri salah seorang pengemudi mobil tanki CPO asal Martapura, Kabupaten OKU Timur menjelaskan setiap melakukan bongkar muat CPO di pelabuhan tersebut dimintai uang hingga Rp50.000.

"Kami para pengemudi diminta uang parkir saat antre masuk Rp15.000, kemudian di dalam diminta parkir lagi Rp25.000, kemudian ketika akan keluar diminta Rp10.000," kata korban.