Bagikan:

MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menyoroti buruknya realisasi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi perparkiran selama tahun anggaran 2020.

"Pada 2019 terealisasi Rp26,56 miliar, kenapa di 2020 turun jauh sekali?," ungkap Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan dikutip Antara, Senin, 15 Juni.

Dalam rapat paripurna terkait Ranperda tentang Lapangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, ia menerangkan, realisasi pajak parkir tercatat Rp14,11 miliar atau 82,15 persen dari target Rp17,18 milar.

Begitu juga dengan realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum, cuma menyumbang PAD sebesar Rp12,98 miliar atau 58,72 persen dari target Rp22,10 miliar.

"Terjadi penurunan pendapatan sembilan miliar rupiah dari 2019 mencapai Rp21,99 miliar. Padahal kita sama-sama tahu bahwa jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan," ujar dia.

Politikus PKS tersebut juga menilai bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki basis data, di antaranya ruas jalan dipungut parkir dan perkiraan jumlah pendapatan diterima dari satu kawasan parkir.

"Untuk itu, Fraksi PKS meminta agar Dinas Perhubungan memperbanyak e-parking, seperti yang diterapkan di Kesawan. Agar kebocoran dari pos ini, bisa diminimalisir," kata Syaiful.