Markus Viktor Meninggal di Jayapura karena Dipukul Besi dan Diikat di Pagar, Pengeroyok Menyerahkan Diri
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA -  Polsek Heram, Jayapura, Papua mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Markus Viktor Manobar (21) meninggal dunia. Kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Heram.

Kapolsek Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H mengatakan, kedua pelaku yakni FR (26) dan AS (25) langsung menyerahkan diri ke mapolsek heram saat mengetahui korban meninggal dunia pada Minggu, 13 Juni. 

Kapolsek menuturkan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juni dini hari di Gang Masjid Taqwa Padang Bulan tepatnya di lapangan Asrama Sorong Kelurahan Hedam Distrik Heram.

“Kejadian pengeroyokan dilakukan oleh empat orang berinisial JR, AS, KK dan AA terhadap dua korban yakni Markus Viktor Manobar dan Jimmy Ondoafo dengan alasan bahwa kedua korban dicurigai melakukan pencurian sepeda motor,” kata Iptu Nadek dikutip dari keterangan Humas Polri, Senin, 14 Juni. 

Penganiayaan terjadi saat pelaku menjemput korban dan membawanya ke lapangan. Korban dikeroyok dengan balok kayu dan besi. Korban juga diikat ke pagar hingga tak sadarkan diri. 

Pada pagi hari, ada warga yang melihat korban tergeletak. Markus Viktor tak sadarkan diri, sedangkan korban Jimmy Ondoafo masih sadar.

“Kedua saksi langsung mengevakuasi korban untuk memberikan pengobatan,” bebernya.

Keduanya dibawa ke rumah sakit. Tapi Viktor Manobar meninggal dunia dalam penanganan medis di RSUD Abepura. 

“Korban Jimmy Ondoafo dengan ditemani saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti. Di mana dari kejadian pengeroyokan itu korban Viktor Manobar meninggal dunia karena mengalami luka memar pada bagian kepala, muka, tangan kanan juga di kaki kanan dan kiri serta bagian punggung belakang, luka robek bagian dahi. Sementara korban Jimmy Ondoafo mengalami luka memar pada mata mata kanan, luka lecet pada bagian kepala belakang dan pipi kanan,” pungkas Kapolsek.

Kedua pelaku yang menyerahkan diri yakni FR dan AS. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni KK dan AA masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

“Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke satuan reskrim polresta jayapura kota bersama kedua tersangka,” ujarnya