Bagikan:

SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melarang pedagang yang menggunakan mobil berjualan di Solo. Hal ini dilakukan menyusul temuan 5 pedagang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sebetulnya mereka ini dari awal tidak diperbolehkan, tetapi nekat jualan," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah dilansir dari Antara, Senin, 14 Juni. 

Ia mengatakan Pemkot Solo hanya membolehkan pedagang bermobil memasok barang dagangan, tidak boleh berhenti untuk berjualan.

Aturan ini ditegaskan seiring diterbitkannya Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro terbaru yang rencananya akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

"Saya tegaskan di SE terbaru nanti, walaupun bawa hasil swab, antigen negatif, tetap tidak boleh. Mohon maaf soalnya kemarin sudah ada yang kena lima yang positif. Kalaupun tidak COVID-19 kan juga tidak boleh. Bolehnya hanya ngedrop barang, bukan untuk jualan," katanya.

Ia mengatakan ke depan pengawasan akan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surakarta dengan didukung oleh TNI/Polri.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan, akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak masuknya pedagang bermobil khususnya di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Solo.

"Tetapi mereka kan datangnya setiap hari Senin dan Kamis. Jadi kami melakukan pengawasan di hari-hari tersebut. Ini kami lakukan di malam hari," katanya.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut pasca-dilakukannya tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Surakarta.

"Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya.

Ia mengatakan saat ini kelimanya ditempatkan ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat hingga dinyatakan negatif COVID-19.