Bagikan:

JAKARTA - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan seorang pelajar SMK karena diduga sebagai kurir peredaran narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Iptu Susilo mengatakan oknum pelajar berinisial MA (16) yang merupakan pelajar kelas X salah satu SMK negeri di Rejang Lebong diamankan pada Jumat, 11 Juni sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dari tangan pelaku ini kita mengamankan satu paket narkotika jenis ganja, kemudian kita lakukan pengembangan dengan TKP, berhasil diamankan barang bukti lebih dari 1 kg narkotika jenis ganja dalam bentuk satu paket besar dan 15 paket kecil, kertas papir, bong, dan plastik klip," kata dia di Mapolres Rejang Lebong, dilansir Antara, Jumat, 11 Juni.

Dia menambahkan, dalam pengembangan yang dilakukan itu pemilik barang berinisial DD, telah melarikan diri dan kini masih dalam pencarian petugas di lapangan.

"Pelaku yang kita amankan ini bertindak sebagai kurir, dia baru akan mengantarkan narkotika jenis ganja tersebut kepada konsumen kemudian kita lakukan pencegatan dan ditemukan barang bukti berupa ganja," terangnya.

Ia mengatakan sejauh ini pelaku MA  masih dalam pemeriksaan petugas penyidik di mana berdasarkan pengakuan narkotika jenis ganja itu dipasarkan kepada konsumen yang kebanyakan berstatus pelajar di daerah ini.

Adanya pelajar yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu, kata dia, telah mengundang keperihatinan dan mengimbau orang tua untuk mengawasi putra-putrinya sehingga jangan sampai terjerat narkotika.

"Satnakorba Polres Rejang Lebong selain melakukan upaya pemberantasan juga melakukan upaya pencegahan. Kita sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika," terangnya.