CIREBON - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap empat begal dengan kekerasan. Saat beraksi, pelaku tidak segan melukai korbannya.
"Kami tangkap empat pelaku pencuri dengan kekerasan (begal), di mana mereka tidak segan melukai korbannya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, dikutip Antara, Jumat, 11 Juni.
Keempat tersangka begal yang ditangkap berinisial HR, KL, IS, dan AS. Mereka mempunyai peranan berbeda, dua sebagai joki dan dua lainnya merupakan eksekutor.
Menurutnya dari empat orang tersangka yang ditangkap, seorang di antaranya terpaksa ditembak, karena mencoba melawan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap.
"Satu orang kami berikan tindakan keras dan terukur, karena melakukan perlawanan," ujarnya pula.
Dia mengatakan para tersangka ini tidak segan melukai korbannya ketika beraksi, terutama ketika korban mencoba melawannya.
BACA JUGA:
Dari keempat tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, senjata tajam jenis golok yang digunakan saat beraksi, dan telepon genggam.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," kata dia.