Polisi yang Disandera Penambang Ilegal Akhirnya Bebas
Ilustrasi (Foto: PublicDomainPictures, Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan Polda Jambi dan TNI berhasil membebaskan tujuh anggota Polri yang ditawan oleh warga. Tujuh anggota polri itu jadi tawanan warga karena terima ditertibkan terkait penambangan emas tanpa izin (PETI). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam pembebasan anggota polri, setidaknya 15 personel dari Polda Jambi dan TNI dikerahkan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang soal proses dan waktu pembebasan tersebut.

"Tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo dan TNI berhasil membebaskan 7 personil dari Polres Bungo yang sempat disandera warga termasuk pelaku PETI," ucap Ahmad di Jakarta, Selasa, 12 Mei.

Kata dia, usai dibebaskan, tujuh anggota polisi itu langsung diperiksa kesehatannya. Alhasil, mereka dalam kondisi sehat dan tak mengalami luka-luka. Bahkan, kondisi AKP Suhendri sudah mulai membaik.

"Kondisi Kapolsek Pelepat yang dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian bokong, sudah mendapatkan perawatan dan sudah dapat melakukan aktivitas kembali," papar Ahmad.

Hingga saat ini, jajaran Polda Jambi sedang mendalami perkara itu dengan memeriksa tujuh korban penyenderaan. Selain itu, langkah preventif juga sudah dilakukan dengan mengimbau warga untuk menyerahkan pelaku. Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran.

"Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo masih melakukan pencarian terhadap para pelaku serta menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui aparat Desa agar pelaku segera menyerahkan diri," pungkas Ahmad.

Adapun kejadian ini bermula saat Polda Jambi melakukan kegiatan penertiban  penambangan liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu 10 Mei. Tidak terima, penambang ilegal yang jumlahnya ratusan orang melakukan perlawanan.

Bahkan, Kapolsek Pelepat, AKP Suhendri, menjadi korban penganiayaan dengan mengalami luka tusuk di bagian bokong. Selain itu, penambang juga merusak mobil petugas dengan melempari dengan batu.