Bagikan:

MANDAILING NATAL - Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menggerebek lima lokasi tambang emas ilegal di kawasan bantaran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa 28 Mei sore.

Tujuh orang penambangan emas ilegal dan dua belas unit alat berat ekskavator diamankan dari lokasi tambang.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Supandi Paloh mengatakan, penggerebekan lokasi tambang emas ilegal ini berawal dari adanya laporan masyarakat adanya aktivitas tambang emas secara ilegal.

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal selanjutnya membentuk tim dan kemudian melakukan penindakan dengan menggerebek di lokasi tambang emas ilegal tersebut. 

Saat melakukan penggerebekan, sejumlah para penambang sempat kocar-kacir kabur berusaha melarikan diri ke dalam hutan dan menceburkan diri sungai setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun dengan kelihaian petugas, satu persatu para penambangan emas ilegal tersebut berhasil ditangkap.

Arie mengungkap, total ada tujuh orang yang diduga tengah bekerja sebagai penambangan emas ilegal. Selain mengamankan para penambangan emas, polisi juga mengamankan sebanyak 12 ekskavator yang merupakan peralatan untuk menambang emas secara ilegal.

"Ini merupakan lokasi di mana para pelaku (penambang) menyembunyikan 5 ekskavator. Alat berat ini nanti kita usahakan akan tetap kita geser ke mapolres. Hasil dari satu hari ini kita keliling ada lima lokasi kurang lebih ekskavator yang kita amankan ada 12 eksavator, "kata Arie.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh orang penambangan emas ilegal yang ditangkap dan 12 ekskavator diamankan ke Mapolres Mandailing Natal. Selanjutnya, polisi membakar gubuk dan sejumlah peralatan untuk menambang emas secara ilegal.