JAKARTA - Kurang dari sebulan, Polda Metro Jaya telah menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk pelaku begal yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya. Penangkapan itu dilakukan melalui pembentukan Satgas Pemburu Begal dalam rangka Program Jaga Jakarta.
“Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
Iman menyebut, keberadaan media sosial (Medsos) turut membantu aparat kepolisian mempercepat proses pengungkapan kasus hingga penangkapan para pelaku. Bahkan setidaknya ada 16 video tindak kejahatan yang sempat viral di Medsos dapat dilakukan penindakan.
Bahkan, video tersebut dengan jelas memperlihatkan aktivitas pencurian beserta ciri-ciri fisik para pelaku di lokasi kejadian tersebut.
“Dengan adanya kecepatan informasi di media sosial cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum di dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ucapnya
Iman menjelaskan, sejak 1 Mei hingga 22 Mei 2026, pihaknya mencatat sebanyak 1.283 laporan kejahatan jalanan. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan sebanyak 651 laporan, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 laporan.
BACA JUGA:
“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. Sebanyak 38 dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan saat hendak ditangkap. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat maupun petugas yang bertugas di lapangan.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Iman menuturkan, selainenangkap pelaku, polisi juga menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 466 barang bukti yang diamankan, mulai dari handphone, sepeda motor, mobil, laptop hingga senjata api dan senjata tajam yang kerap digunakan pelaku dalam menjalankan aksi tindak kejahatannya.
“Ada delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, kemudian 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” tuturnya.
Kedepan, sambung Iman, Polda Metro Jaya bakal terus meningkatkan patroli skala besar di titik rawan kejahatan bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Termasuk memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui pembinaan pos kamling dan integrasi lebih dari 24 ribu titik CCTV di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.