Bagikan:

JAKARTA - Dua Lipa dikabarkan melayangkan gugatan hukum senilai 15 juta dolar AS atau setara Rp234 miliar terhadap raksasa elektronik asal Korea Selatan, Samsung.

Gugatan ini dipicu atas dugaan penggunaan wajah sang bintang tanpa izin dalam materi promosi dan kemasan kardus televisi Samsung yang tersebar secara global sejak tahun lalu.

Berdasarkan berkas gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Distrik Pusat California, mengutip Variety, pelantun "Levitating" itu menuding Samsung telah memetik keuntungan besar dengan menciptakan kesan seolah-olah dirinya sebagai duta merek.

Padahal, pihak Dua Lipa menegaskan tidak pernah ada kesepakatan kontrak maupun pembayaran kompensasi apa pun terkait penggunaan citra dirinya.

"Wajah Nona Lipa digunakan secara mencolok untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa pertimbangan, dan di mana dia tidak memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun. Nona Lipa tidak mengizinkan dan tidak akan mengizinkan penggunaan ini," bunyi dokumen gugatan tersebut.

Adapun persoalan bermula ketika Dua Lipa mengetahui fotonya digunakan pada kemasan produk Samsung. Foto tersebut diketahui diambil saat dirinya berada di belakang panggung Festival Austin City Limits pada 2024, di mana sang penyanyi memegang hak cipta atas potret tersebut.

Meski pihak manajemen telah melayangkan keberatan dan meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar itu, perusahaan elektronik tersebut dinilai bersikap acuh tak acuh dan menolak permintaan tersebut.

Dalam tuntutannya, pengacara Dua Lipa menyertakan bukti berupa tangkapan layar dari platform X yang menunjukkan reaksi konsumen. Beberapa pembeli mengaku memutuskan membeli TV Samsung hanya karena melihat wajah sang idola pada kardus produk.

Hal tersebut dianggap merugikan citra "premium brand" yang selama ini dijaga ketat oleh Dua Lipa, mengingat ia dikenal sangat selektif dalam memilih kerja sama iklan atau endorsement.

Lebih lanjut, gugatan ini mencakup beberapa poin pelanggaran hukum serius, mulai dari pelanggaran hak cipta, pelanggaran undang-undang hak publisitas California, hingga klaim Federal Lanham Act terkait merek dagang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsung belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh sang diva pop.