JAKARTA - Empat warga Iran yang didakwa terkait protes anti-pemerintah pada Bulan Januari dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tehran, menurut dua kelompok hak asasi manusia.
Pengadilan revolusioner menghukum Ehsan Hosseinipour Hesarloo, Matin Mohammadi, Erfan Amiri dan Maryam Hodavand karena membakar sebuah masjid pada Bulan Januari yang menewaskan dua orang, kata Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat.
Dakwaan termasuk partisipasi dalam protes di Kota Pakdasht di luar Teheran dan melempar bom molotov ke masjid Seyyed Al Shohada, kata HRANA.
Sebagian besar bukti terhadap para terdakwa didasarkan pada "pengakuan paksa yang diperoleh melalui penyiksaan" dan "dilaporkan dari badan keamanan", klaim organisasi hak asasi manusia Hengaw yang berbasis di Oslo.
"Para terdakwa dirampas haknya untuk mengakses pengacara independen dan persidangan yang adil di semua tahap proses," kata Hengaw, melansir The National (28/4).
Kebakaran di masjid Seyyed Al Shohada di Pakdasht selama protes pada 8 Januari menyebabkan tewasnya dua orang yang terjebak di dalam gedung, lapor kantor berita Mizan, yang terkait dengan peradilan Iran.
Three people arrested during Iran’s December protests, Ehsan Hosseinipour Hesarloo, Matin Mohammadi and Erfan Amiri, have been sentenced to death by Iranian authorities, and their sentences have been upheld by the Supreme Court.https://t.co/xZIb3B88Cl
— Hengaw Organization for Human Rights (@Hengaw_English) April 26, 2026
Hosseinipour Hesarloo, Mohammadi, dan Amiri didakwa sebagai "penghasut utama" kebakaran tersebut.
Usia para terdakwa tidak diketahui, tetapi laporan media mengatakan mereka berusia sekitar belasan tahun.
Mahkamah Agung Iran telah menguatkan hukuman mati terhadap Hosseinipour Hesarloo, Mohammadi dan Amiri. Kasus mereka telah dirujuk ke unit yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan akhir, kata sebuah sumber yang dekat dengan keluarga terdakwa kepada HRANA.
Sementara kasus Maryam Hodavand (45, sedang dalam proses banding di Mahkamah Agung, kata Hengaw.
Ia ditahan di bangsal perempuan Penjara Evin, penjara Teheran yang digunakan untuk menampung banyak tahanan politik, sementara lokasi tiga terdakwa lainnya tidak diketahui, tambah HRANA.
Diketahui, pengadilan revolusioner Iran adalah pengadilan rahasia yang bekerja paralel dengan sistem pengadilan umum.

Persidangan di pengadilan ini dapat mencakup kejahatan kontra-revolusioner dan tuduhan penistaan agama.
Kelompok hak asasi manusia internasional telah lama mendokumentasikan pelanggaran dalam sistem peradilan dan penjara Iran, termasuk pengadilan palsu.
Situasi para tahanan memburuk selama perang dengan AS dan Israel, karena pasukan keamanan telah memindahkan beberapa tahanan ke lokasi yang tidak diungkapkan, menurut laporan kelompok hak asasi manusia.
Hukuman terbaru ini dijatuhkan ketika otoritas Iran terus melakukan eksekusi di tengah perang yang berlangsung selama beberapa minggu dan gencatan senjata yang rapuh.
Sebelumnya, sembilan orang telah dieksekusi sejauh ini karena kejahatan yang dilakukan selama protes Januari, menurut Organisasi Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia. Semua hukuman tersebut dilaksanakan sejak perang dimulai pada 28 Februari.
BACA JUGA:
Eksekusi yang tidak terkait dengan protes juga terus berlanjut. Sepuluh tahanan yang berafiliasi dengan kelompok politik terlarang telah dieksekusi sejak 18 Maret, kata kelompok hak asasi manusia tersebut pada hari Senin.
Demonstrasi Januari, yang dimulai dengan pemogokan oleh para pemilik toko karena penurunan nilai rial Iran terhadap dolar AS, meluas hingga mencakup tuntutan politik dan menjadi gerakan protes anti-pemerintah terbesar dalam sejarah modern Iran.
Gerakan tersebut ditanggapi dengan kekerasan oleh pasukan keamanan ketika setidaknya 7.000 orang tewas, klaim para pengawas hak asasi manusia yang berbasis di luar Iran. Laporan yang saling bertentangan menyebutkan jumlah korban tewas jauh lebih tinggi.