JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dukungannya untuk mengganti nama lembaga penegak hukum imigrasi, Immigration and Customs Enforcement (ICE), menjadi "NICE" di tengah perdebatan yang terus berlanjut mengenai peran dan citra publik lembaga tersebut.
Presiden Trump dalam unggahan di Truth Social miliknya membagikan unggahan di mana influencer konservatif Alyssa Marie menyarankan untuk menambahkan kata National ke nama lembaga saat ini – Immigration and Customs Enforcement (ICE). Ini akan menciptakan akronim NICE.
"Ide bagus!!! Lakukan. Presiden DJT," tulis Trump, melansir Daily Sabah dari DPA (28/4).

Awalnya tidak jelas seberapa realistis perubahan nama lembaga tersebut. Lembaga ini berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Terpisah, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengunggah tentang perubahan nama tersebut di platform X pada Hari Senin.
President Trump endorses the idea of changing ICE to NICE
— Karoline Leavitt (@PressSec) April 27, 2026
Menurut surat kabar politik AS The Hill, penggantian nama lembaga federal umumnya membutuhkan resolusi dari Kongres dalam bentuk undang-undang. Hanya dengan cara inilah dasar hukum pendirian lembaga tersebut - dan dengan demikian namanya - dapat diubah.
Petugas ICE telah menjadi subjek banyak berita negatif dalam beberapa bulan terakhir karena penembakan fatal terhadap dua warga negara AS dan penindakan keras terhadap para migran.
Situasi memburuk khususnya di Minneapolis, di negara bagian Minnesota. Gregory Bovino, yang saat itu bertanggung jawab atas operasi dengan kebijakan keras, kemudian dipaksa untuk mengundurkan diri.
BACA JUGA:
Penggantinya, Komandan Patroli Perbatasan Tom Homan, mengakhiri razia di Minnesota, sehingga meredakan situasi.