Hilangkan Fitnah, Pimpinan MPR dari Fraksi PKS Minta BPK Audit Dana Haji 2021
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana haji tahun 2021 guna menghilangkan fitnah akibat keputusan pembatalan pelaksanaan haji tahun ini.

Hal itu juga sebagai transparansi dana haji meskipun Kemenag dan BPKH pun memastikan bahwa uang calon jamaah haji yang batal berangkat, terparkir aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag," ujar HNW dalam akun twitternya @hnurwahid dikutip Senin, 7 Juni.

 

Dalam unggahannya, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS ini juga melampirkan sebuah tulisan mengenai audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa seseorang membayar untuk mendapatkan layanan.

Dijelaskan, penerima dana pembayaran juga dapat menggunakan dananya untuk apa saja, selama dia mampu menjamin dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah diamanatkan.

"Jadi intinya, penggunaan dana haji untuk kepentingan lain pada dasarnya adalah boleh, selama pengelola dana haji itu dapat memberikan informasi penggunaan dananya serta menjamin keamanan dana tersebut," tulisnya.

Karenanya, legislator Jakarta itu menilai penting audit dana haji guna menghilangkan kecurigaan terhadap pemerintah.

"Untuk itu, transparansi pengelolaan dana haji mutlak diperlukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji," sambung HNW.