Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan untuk menamai varian virus corona yang ada saat ini, dengan menggunakan alfabet Yunani.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah akan mengikuti langkah WHO untuk mengubah penamaan mutasi virus corona.

"Pasti akan mengikuti WHO, karena kan ini sesuai standar global," kata Nadia saat dikonfirmas VOI, Jumat, 4 Juni.

Sampai saat ini, di Indonesia telah tercatat 54 kasus mutasi COVID-19 di Indonesia, mulai dari B117 dari Inggris, B1617 dari India, dan B1351 dari Afrika Selatan.

Dari 54 kasus varian baru COVID-19 yang ditemukan, 35 kasus di antaranya adalah varian kasus yang berasa dari migran dari luar Indonesia. Lalu, ada 19 kasus berasal dari penularan di Indonesia.

Sebelumnya, WHO memutuskan mengubah penamaan varian COVID-19 dengan sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Selain menyederhanakan diskusi dan pengucapan, perubahan nama ini untuk menghindari stigma tertentu terhadap negara tertentu yang dikaitkan dengan varian virus corona. 

Perubahan ini juga sejalan dengan kritik terhadap para ilmuwan, lantaran memberikan nama yang rumit dan banyak untuk varian virus corona. Misalnya varian Afrika Selatan yang memiliki banyak nama, seperti B.1.351, 501Y.V2 dan 20H / 501Y.V2 terlalu rumit.

Melansir Reuters Selasa 1 Juni, dalam pengumumannya Senin kemarin, berturut-turut WHO menamai varian Inggris, Afrika Selatan, Brasil dan India dengan sebutan Alpha, Beta, Gamma, Delta sesuai dengan urutannya. Varian lain yang menarik terus menuruni alfabet.

"Meskipun mereka memiliki kelebihan, nama ilmiah ini bisa sulit untuk diucapkan dan diingat, dan rentan salah pelaporan," kata WHO, menjelaskan keputusan tersebut.

Pilihan Alfabet Yunani datang setelah berbulan-bulan pertimbangan, di mana kemungkinan lain seperti Dewa Yunani dan menemukan, nama pseudo-klasik dipertimbangkan oleh para ahli, menurut bakteriolog Mark Pallen yang terlibat dalam pembicaraan. Tetapi banyak yang sudah menjadi merek, perusahaan, atau nama asing.

Gagasan lain untuk merujuk pada varian yang menjadi perhatian sebagai VOC1, VOC2 dan lainnya, dibatalkan setelah menunjukkan penyebutan tersebut menyerupai kata umpatan dalam bahasa Inggris.