Wali Kota Surabaya: Staf Kelurahan-Kecamatan Jangan Cuma Kerja di Meja, Turun ke Lapangan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya yang tidak mampu menjalankan amanah dan enggan berinovasi untuk mundur dari jabatannya.

Eri Cahyadi mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja semua jajarannya. Bagi Eri, ketika seseorang tidak mampu menjalankan amanah dan menjadi orang yang solutif, maka harus diberikan kesempatan yang lain untuk menggantikan menjadi pemimpin.

"Silakan teman-teman berinovasi. Turun ke RT dan RW termasuk dinasnya," katanya dikutip Antara, Minggu, 6 Juni.

Menurut Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya saat ini terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satu kemudahan itu diimplementasikan melalui layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan.

Terobosan yang digagas Eri Cahyadi ini sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Karenanya, Eri Cahyadi juga mempersilakan kepada camat dan lurah agar melakukan inovasi serupa, salah satunya menyediakan layanan di balai RW atau RT.

"Kalau saya berkantor di kelurahan, camat dan lurah bisa ngantor atau melakukan pelayanan di balai RW atau RT. Itu silakan teman-teman berinovasi," kata Eri.

Wali Kota Eri Cahyadi kembali menyatakan keinginannya agar seluruh layanan bisa berhenti di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga, warga tak harus datang ke kantor OPD untuk mendapatkan layanan itu.

Sedangkan di tingkat OPD, kata dia, nantinya dapat melakukan pekerjaan yang lebih tinggi. "Pekerjaan harus berhenti di kelurahan, sehingga nanti orang di OPD akan berkurang karena ditempatkan di kelurahan dan kecamatan," katanya pula.

Bahkan, pada saat pengarahan kepada kepala OPD, camat, dan lurah di Balai Kota Surabaya pada Jumat (4/6), Eri meminta kepala OPD, camat, dan lurah agar masing-masing stafnya dapat turun ke lapangan. Harapannya, ketika ada permasalahan yang muncul di lapangan, bisa langsung diketahui dan diselesaikan.

"Staf yang di kelurahan dan kecamatan itu juga harus turun ke lapangan, jangan bekerja di meja saja," tegas Eri Cahyadi.