Bagikan:

JAKARTA - Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran COVID-19 dianggap kurang tegas. Masyarakat seolah mengabaikan aturan tersebut dan tetap beraktivitas di luar ruangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberi masukan soal penerapan aturan pemerintah tersebut. Menurutnya, harus ada ketegasan dalam penindakan sehingga memberikan efek jerat.

Jika melihat penerapan dan penindakan aturan PSBB saat ini, petugas di lapangan hanya memberikan imbauan-imbauan. Terlebih, pemberian sanksi dilakukan sebagai langkah terakhir.

"Apabila kita melihat sekarang, yang dieluhkan teman-teman di lapangan adalah sifat preventif, preventif dan preventif. Sehingga sedikit kurang efek jera," ucap Burhanuddin di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 8 Mei.

Untuk itu, kata Burhanuddin, ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas untuk memperbaiki sistem penerapan dan penindakan dalam upaya pencegah penyebaran COVID-19. Nantinya, tak ada lagi petugas yang diremehkan oleh para pelanggar karena tidak bisa memberikan sanksi tegas.

Dalam masukannya kepada gugus tugas, pola penerapan PSBB harus sedikit dirubah. Daerah yang akan memberlakukan sistem itu harus melakukan tiga tahap, yaitu, sosialisai, preventif, dan represif.

"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya, di hari ke 7 adalah represif," tegas Burhanuddin.

Soal penindakan, lanjut Burhanuddin, sanksi yang diberikan bisa menggunakan tilang tindak pidana ringan (tipiring) atau lainnya. Sehingga, pemberkasan pelanggaran PSBB akan cepat diproses untuk segera disidangkan.

"Dalam penindakan tadi bisa dilakukan seperti tilang tipiring atau mungkin juga bisa dengan acara singkat, pemberkasan dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan," ungkap Burhanuddin.

Pengadaan Alat Kesehatan

Tak hanya mengomentarai soal penerapan dan penindakan aturan PSBB, dalam pertemuan dengan Doni Monardo selaku kepala gugus tugas, Burhanuddin sempat membahas soal permasalahan masih tingginya harga alat kesehatan.

Meski tak menjelaskan secara gamblang perihal tersebut, sempat dikatakan jika pihaknya dan gugus tugas sedang membuat kajian terkait alat kesehatan. Jika sudah rampung, tentu akan diserahkan ke departemen kesehatan agar segara direalisasikan.

"Kami sedang memebuat kajian-kajiannya, semoga bisa cepat dan bisa disampaikan kepada departemen kesehatan, supaya ada revolusi dalam pengadaan alat kesehatan ini," pungkas Burhanuddin.