Polisi Sudah Persiapkan Berbagai Hal Menyambut Penerapan PSBB
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan berbagai hal terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Persiapan itu berkaitan aturan keluar masuk Jakarta dan penggunaan kendaraan pribadi.

"Tentu kan kami peralatan masih ada, plang-plang check point masih ada, kemudian tenda-tenda segala macam, susunan anggota, titik-titik sudah ada," ucap Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus.

Terlepas dari persiapan itu, Sambodo belum bisa menjabarkan soal skema atau aturan lalu lintas yang bakal diterapkan. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jika mengacu pada penerapan PSBB sebelumnya beberapa aturan lalu lintas yang diterapkan anatara lain pengaturan ojek online, pengaturan jumlah penumpang angkutan umum, dan masalah SIKM.

"Itu tentu tidak bisa serta merta, kita harus lihat dulu kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada apakah Pergub dahulu yang awal tentag PSBB atau ada Pergub baru," kata Sambodo.

Pada kesempatan sebelumnya, Sambodo menyebut belum menentukan mekanisme aturan di sisi lalu lintas menyambut kebijakan tersebut.

"Kita tunggu keputusan resmi dari Pemda DKI. Pergub berapa yang nanti akan diterapkan," ucap dia

Dalam penerapan PSBB, bakal diatur soal berkendara dan penggunaan transportasi umum. Termasuk kebijakan ganjil-genap yang sebelumnya diterapkan kembali ketika Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB.

"Termasuk peniadaan ganjil genap, kita juga menunggu keputusan resmi," kata Sambodo

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta. Rem darurat ini diterapkan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai 14 September.

Dalam pemberlakukan PSBB diputuskan untuk meniadakan kembali aturan ganjil-genap. Selain itu, Anies juga berencana akan kembali membatasi pergerakan keluar-masuk Jakarta. Saat PSBB dulu, DKI sempat berlakukan surat izin keluar-masuk. Namun, Anies mengaku hal itu tidak berjalan optimal.