Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE). Salah satu proyek yang disiapkan berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan proyek di Sunter merupakan kelanjutan dari rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) yang sebelumnya sempat tertunda.

"Iya, jadi yang Sunter kan melanjutkan ITF. Kemudian kita akan tambah satu lagi di Bantargebang, dan satu lagi Pak Menteri sampaikan, di Tanjungan," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 19 Maret.

Menurut Asep, proyek ITF Sunter kini menggunakan skema kebijakan baru yang berbeda dari rencana sebelumnya. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah tidak lagi menanggung biaya tipping fee.

"Iya, sekarang udah enggak ada tipping fee," kata Asep.

Tipping fee merupakan biaya yang biasanya dibayarkan pemerintah daerah kepada pengelola fasilitas pengolahan sampah untuk setiap ton sampah yang diproses. Skema ini sebelumnya kerap menjadi tantangan dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi karena berpotensi membebani anggaran daerah.

Asep menjelaskan perubahan skema tersebut mengikuti aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menggantikan regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.

"Ya, jadi karena memang ini project-nya berbeda dengan Perpres sebelumnya 35 2018 (Tahun 2018), ini menggunakan Perpres baru 109 2025 (Tahun 2025). Ini tidak ada lagi tipping fee oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Dalam kebijakan baru tersebut, kelayakan proyek ditopang oleh peningkatan harga pembelian listrik oleh Perusahaan Listrik Negara dari fasilitas waste to energy.

"Jadi memang harga listrik harga beli listrik oleh PLN itu dinaikkan jadi 20 sen per kWh. Sehingga memang meniadakan tipping fee oleh Pemda," jelasnya.

Dengan skema tersebut, proyek pengolahan sampah menjadi energi tidak lagi bergantung pada pembayaran tipping fee dari pemerintah daerah. Pendanaan proyek juga direncanakan melibatkan lembaga investasi negara.

"Semua nanti oleh Danantara," kata Asep saat menjelaskan sumber pendanaan proyek tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, proyek ITF Sunter sempat direncanakan menggandeng perusahaan Finlandia Fortum Power Heat and Oy. Namun rencana itu tidak berjalan setelah investor tersebut memutuskan mundur dari proyek.

Untuk melanjutkan pembangunan, pemerintah daerah membuka kemungkinan melakukan proses lelang ulang guna mencari investor baru.

Asep menambahkan, pengelolaan proyek ITF Sunter berpeluang kembali melibatkan BUMD milik Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Kalau untuk Sunter kemungkinan kita masih menggunakan oleh Jakpro. Ya, mungkin nanti kita coba diskusikan lagi antara Jakpro dengan Danantaranya," ucap dia.

Pada rencana awal pembangunan, nilai investasi proyek ITF Sunter diperkirakan mencapai sekitar Rp5,2 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi berubah seiring pembahasan lanjutan terkait skema pembiayaan dan pengembangan proyek.