Bagikan:

JAKARTA - Sikap abstain yang dipilih oleh Indonesia hingga Amerika Serikat saat voting resolusi mengenai perang di Ukraina dalam Sesi Khusus Darurat ke-11 Majelis Umum PBB, pada peringatan ke-4 krisis Ukraina pada Hari Selasa, mencerminkan keprihatinan mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif.

Majelis Umum PBB dalam pertemuan di Markas PBB New York, Selasa (24/2) mengadopsi rancangan resolusi A/ES-11/L.17, berjudul "Dukungan untuk perdamaian abadi di Ukraina" melalui pemungutan suara tercatat dengan 107 suara mendukung, 12 suara menentang dan 51 abstain

Negara yang memilih abstain dalam voting kali ini antara lain, Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, China, Kuwait, India hingga Brasil.

Berdasarkan ketentuan resolusi tersebut, Majelis menyerukan gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat antara Federasi Rusia dan Ukraina, dan mengulangi seruannya untuk pertukaran tawanan perang secara lengkap, pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak sah, dan pemulangan semua tahanan dan warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak, dikutip dari UN News (27/2).

Terkait sikap abstain Indonesia, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan, "kita pada prinsipnya menekankan proses inklusifitas dari proses pembahasan resolusi ini sendiri.

"Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif, terutama dalam format PBB ini," jelas Nabyl dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (27/2).

"Kita ketahui saat ini PBB juga sebagai sebuah organisasi tengah melakukan sebuah reformasi, dan salah satu inti dari reformasi itu yang ditekankan adalah inklusifitas, sehingga proses-proses untuk mengadakan negosiasi suatu draft resolusi secara inklusif menjadi suatu hal yang penting," urainya.

Menurut Nabyl, banyaknya negara yang abstain mencerminkan pesan, "kita perlu ada suatu proses negosiasi yang inklusif."

Sementara itu, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam kesempatan yang sama mengatakan, banyaknya negara yang abstain mencerminkan keprihatinan akan perlunya dialog yang inklusif.

"Ini mencerminkan keprihatinan yang serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian," ujarnya.

Menurut posisi Indonesia, lanjut Yvonne, inklusivitas dan negosiasi yang konstruktif belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut. Dimana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan.

"Hence, posisi yang abstain yang diberikan oleh Indonesia," tandasnya.