JAKARTA - Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine”, Selasa, 24 Februari 2026. Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa menilai sikap itu mencerminkan konsistensi pada dua hal elementer, yaitu, perdamaian harus ditempuh lewat negosiasi yang inklusif dan pendekatan yang berimbang.
“Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, perlu pendekatan yang berimbang agar semua pihak kembali ke meja perundingan,” ujar Teguh dalam keterangan kepada redaksi, Kamis, 26 Februari.
Resolusi tersebut menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, termasuk pertukaran tawanan perang serta pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Di dalamnya juga disebutkan gencatan senjata harus segera dilakukan secara penuh dan tanpa syarat, serta menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina.
BACA JUGA:
Dalam sesi darurat yang digelar bertepatan dengan peringatan empat tahun perang Rusia–Ukraina, resolusi itu disahkan dengan 107 dukungan. Sebanyak 51 negara memilih abstain dan 12 lainnya menolak. Amerika Serikat dan Tiongkok, dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB, ikut abstain, seperti Indonesia.
Teguh menyebut abstain Indonesia sejalan dengan posisi yang terus menyerukan penghentian perang dan perdamaian berkesinambungan melalui diplomasi dan dialog. Namun, ia menilai hal itu “sayangnya belum ditunjukkan” dalam proses adopsi resolusi tersebut karena “sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi” terhadap konsep yang diajukan Ukraina.
Wartawan senior yang juga Ketua Umum JMSI ini juga mencatat puluhan negara lain, terutama negara berkembang dan emerging countries, ikut abstain, termasuk Brasil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Menurut Teguh, itu mencerminkan keprihatinan serupa, bahwa tanpa dialog yang inklusif, perdamaian berisiko berhenti sebagai teks, bukan jalan keluar.