Bagikan:

SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan kekerasan seksual dengan terlapor pendiri salah satu sekolah di Kota Batu, Jatim, berinisial JE masih ditangani. Polda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami hasil olah TKP itu, agar dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di SPI terang benderang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu, 2 Juni.

Polisi sudah memeriksa sejumlah orang yakni saksi dan pelapor. Penyidik juga sudah meminta keterangan para korban. 

"Kami juga masih mengumpulkan barang bukti, untuk selanjutnya akan memanggil terduga pelaku (JE) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mendampingi tiga dari puluhan terduga korban, melaporkan dugaan kejahatan JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu, 29 Mei. 

Berdasarkan keterangan korban kepada Komnas PA, dugaan kekerasan seksual oleh JE sudah berulangkalu terjadi sejak 2009 sampai tahun 2020. Tidak hanya di sekolah SPI, kata Arist, dugaan kekerasan seksual dan fisik terhadap anak dilaporkan terjadi ketika JE dan para korban berkunjung ke luar negeri.

Selain itu, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik atau verbal, serta diduga melakukan kejahatan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.

Sementara itu pengacara JE, Recky Bernadus Surupandy, mengatakan kliennya selaku terlapor menghormati setiap tahapan proses hukum yang dijalankank kepolisian.

"Kami juga sedang mengumpulkan data maupun keterangan, yang akan membuktikan bahwa pelaporan itu tidak benar, dan kliennya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan," kata Recky.