Kasus Mobil Fortuner Dirusak di GT Ciledug karena Menyerempet Motor Ditangani Polisi
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) mengungkapkan kasus perusakan mobil Fortuner di Gerbang Tol (GT) Ciledug 2 telah ditangani kepolisian.

"Permasalahan ini diserahkan kepada Polsek Pesanggrahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selasa (1/6) Pukul 01.00 WIB GT Ciledug 2 sudah dibuka kembali dan dapat dilintasi dengan aman oleh pengguna jalan," ujar Manager Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Ruas Kebon Jeruk-Ulujami Andre Kustiawan dikutip Antara, Selasa, 1 Juni

Andre mengatakan, diduga mobil Fortuner tersebut melarikan diri setelah menyerempet kendaraan roda dua di jalan nasional/arteri di wilayah Jakarta Selatan. Pengemudi Fortuner ini melarikan diri ke arah Gerbang Tol (GT) Ciledug 2, hal ini menyebabkan warga sontak mengejar dan menghalau kendaraan tersebut persis di depan GT Ciledug 2.

Ketika peristiwa tersebut terjadi demi keamanan pengguna jalan, PT Marga Lingkar Jakarta selaku pengelola Jalan Tol JORR Ruas Kebon Jeruk-Ulujami bersama Patroli Jalan Raya (PJR) menutup sementara GT Ciledug 2 dan 4 (satelit).

"Pada saat terlihat rombongan warga yang memaksa masuk ke akses GT Ciledug 2 untuk mengejar kendaraan Fortuner tersebut, petugas langsung melaporkan ke PJR dan menutup sementara Akses GT Ciledug 2 untuk keamanan pengguna jalan," kata Andre.

Sebelumnya beredar video di media sosial terkait perusakan kendaraan Fortuner dengan nomor polisi (nopol) B 1218 PJS di Gerbang Tol (GT) Ciledug 2 Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Ruas Kebon Jeruk-Ulujami pada Senin (31/5) pukul 23.45 WIB.

Jasa Marga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut. Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu di jalan.