BADUNG - Kapolres Badung, Bali, AKBP Roby Setiadi menegaskan oknum polisi yang terjerat kasus narkoba akan dipecat.
"Bukan dicopot dari jabatan. Tapi akan kita proses untuk pemecatan. Yangb ersangkutan, tidak punya jabatan karena bukan perwira," tegas AKBP Roby, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Mei.
Dia membenarkan penangkapan oknum polisi terlibat kasus sabu. Kasusnya ditangani Polresta Denpasar.
Oknum polisi itu berinisial NM, anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung. Namun terkait penangkapan NM, Kapolres tak menjelaskan detail.
"Kalau untuk kronologis penangkapan silakan ke Polresta saja. Saya hanya mengkorfirmasi bahwa yangbersangkutan benar anggota Polres Badung, (yaitu) anggota unit Sabhara Polsek Mengwi. Yang di Polresta itu proses pidananya," ujar AKBP Roby.
BACA JUGA:
Dari data yang dihimpun, oknum polisi ditangkap di depan sebuah masjid di Jalan Gatot Subroto, Denpasar pada Sabtu, 8 Mei.
Saat itu, oknum polisi itu sedang menempelkan narkotika jenis sabu di pohon dekat masjid dan tepergok anggota Polresta Denpasar. Oknum polisi ini langsung ditangkap.
Dari penangkapan ini, tim Polresta Denpasar melakukan penggeledahan di rumah NM pada Sabtu 8 Mei. Ditemukan paket sabu seberat 84 gram.